![]() |
Pondok pesantren Imam Safi,i Kota Bima Foto: Billy Pelopor NTB |
Bima, Peloporntb.com - Yayasan Pondok Pesantren Imam Safi,i Kota Bima membantah tuduhan penggelapan dana miliaran rupiah dari Donasi Umat, Jum'at (12/9/2025).
Pengurus Pondok Pesantren Imam Safi,i Ahmad Wildan menegaskan bahwa hingga kini, pihak Pondok Pesantren tidak pernah melakukan penggelapan Dana Umat seperti apa yang tuduhkan.
Menurut Ahmad Wildan, tudingan dana Umat Miliaran rupiah tersebut seharusnya bisa dibuktikan. Namun, hingga saat ini pihak Pondok Pesantren Imam Safi,i tidak pernah melakukan penggelapan dan otoriter.
"Itu tuduhan yang tidak mendasar, sementara kepengurusan tetap Sesuai Aturan Struktur dan mekanisme kepengurusan berjalan berdasarkan aturan yang berlaku, dengan mengedepankan musyawarah dan kebersamaan" Ujarnya.
Adapun poin-poin klarifikasi dari kami adalah sebagai berikut:
1. Pengelolaan Amanah Umat
Pondok Pesantren Imam Safi’i senantiasa berupaya mengelola setiap amanah umat dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
2. Kepengurusan Sesuai Aturan
Struktur dan mekanisme kepengurusan berjalan berdasarkan aturan yang berlaku, dengan mengedepankan musyawarah dan kebersamaan.
3. Kebijakan Internal
Segala kebijakan, termasuk dalam hal pembinaan tenaga pendidik maupun pengembangan lembaga, dilakukan demi menjaga keberlangsungan visi dan misi pesantren.
4. Pemanfaatan Donasi
Donasi dan dukungan umat selama ini digunakan untuk kepentingan pendidikan, dakwah, sosial, serta pengembangan sarana dan prasarana pesantren.
5. Komitmen pada Keterbukaan
Kami mendukung langkah evaluasi maupun audit resmi dari lembaga yang berwenang, agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. (Bil-01)