Bima, Peloporntb.com - Puluhan masyarakat Desa Bala, Kecamatan Wera Kabupaten Bima, menyegel kantor desa setempat. Hal itu disebabkan mereka aparat desa itu tidak terbuka dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD)
Ketua Pemuda Desa Bala, Sahrul mengatakan. Setiap penggunaan anggaran desa selama ini tidak memiliki rincian anggaran seperti desa lainnya yang dipublis melalui baliho agar dapat dilihat masyarakat luas.
“Yang mana penyegelan ini disebabkan karena tidak adanya keterbukaan dan kejelasan masalah angaran desa kemana digunakan, dan setiap peggunaan anggaran tidak memiliki papan rincian anggaran. Maka dari itu massa dari pemuda dan masyarakat menuju kekantor desa untuk bisa mendapatkan kejelasan masalah itu,” jelas Sahrul yang didampingi Nurma pemilik Akun facebook Politik Haty, Senin (30/12/2019).
Dikatakannya, kekesalan warga bertambah sebab kedatangan mereka untuk menjumpai aparat desa. Namun, kedatangan mereka tidak dihiraukan. Keinginan masyarakat untuk bertemu kepala desa tak dipenuhi, sebab itu para warga memilih menyegel kantor desa sebagai bentuk protes keras atas pengelolaan dana desa yang tidak transparan.
Padahal kedatangan mereka hanya untuk meminta kejelasan alokasi anggaran dan harus dipaparkan di papan informasi, agar masyarakat tahu kemana saja uang desa selama ini digunakan. Keadaan seperti ini, kata dia, bisa memicu kecurigaan masyarakat, bahwa adanya indikasi korupsi akibat tertutupnya pengelolaan.
“Kami cuma meminta kegunaan angaran digunakan kemana aja dan kejelasan kegunaan anggaran harus dipampangkan di papan informasi agar kami tau kemana aja anggaran desa di gunakan. Dengan tertutupnya informasi seperti ini maka kami melahirkan dugaan-dugaan korupsi yang di lakukan aparat desa,” terangnya.
Ditambahkan Nurma mengatakan, kantor desa tidak dibolehkan ada aktivitas dan tidak akan dibuka sebelum ada pihak yang bertangungjawap untuk memenuhi tuntutan warga, bahkan mereka melarang keras siapapun yang hendak mencoba membuka segel.
Usai melakukan penyegelan kantor, Nurma CS menegaskan melaporkan tindakan oknum kades bersama sekdes karena ketidak transparan pengelolaan anggaran dana desa bala. (PB-01)


