![]() |
| Bupati Bima Ady Mahyudi Menghibahkan Aset tanah kepada kantor urusan Haji dan Umroh Foto: Billy Pelopor NTB |
Bima, Peloporntb.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima resmi menghibahkan aset tanah seluas 21 are kepada Kantor Urusan Haji dan Umrah. Penandatanganan naskah hibah dilakukan di Kantor Pemda Bima, Kamis (26/2/2026).
Tanah yang dihibahkan tersebut berlokasi di Desa Panda, Kecamatan Palibelo. Hibah ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Bima dalam penguatan fasilitas layanan keagamaan, khususnya bagi calon jemaah haji dan umrah di Kabupaten Bima.
Penandatanganan naskah hibah dilakukan langsung oleh Bupati Bima, Ady Mahyudi. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa hibah aset daerah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis kebutuhan masyarakat.
Bupati Ady Mahyudi didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggiardi, serta para Asisten Setda Kabupaten Bima. Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini menunjukkan dukungan penuh terhadap percepatan penyediaan fasilitas urusan haji dan umrah di daerah.
Menurut Bupati, keberadaan kantor yang representatif sangat penting untuk menunjang proses administrasi dan pembinaan calon jemaah haji maupun umrah agar lebih tertib dan terkoordinasi.
Sekda Adel Linggiardi menambahkan, hibah tersebut telah melalui mekanisme dan prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap aset yang telah diserahkan dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pelayanan.
Dengan adanya hibah aset tersebut, diharapkan pembangunan dan pengembangan fasilitas Kantor Urusan Haji dan Umrah dapat segera direalisasikan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebutuhan infrastruktur pelayanan publik, termasuk sektor keagamaan yang menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah. (Bil-01)


